Flash Effect


widgets

Kamis, 25 September 2014

Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial


1.    Berdasarkan Sifatnya
a.    Preventif, merupakan suatu pengendalian sosial yang dilakukan untuk mencegah kejadian yang belum terjadi. Atau merupakan suatu usaha yang dilakukan sebelum terjadinya suatu pelanggaran. Dalam preventif masyarakat atau seseorang diarahkan, dibujuk, atau diingatkan supaya jangan melakukan pelanggaran yang telah disebutkan. Misalnya, Pak Rahman mengingatkan murid-muridnya untuk selalu berbuat sopan santun serta baik kepada semua orang agar tidak terjadi tindakan anarkis. Dalam contoh tersebut dijelaskan bahwa Pak Rahman perlu mengingatkan kepada muridnya selalu berbuat baik. Karena, jika tidak mungkin murid tersebut sudah melakukan tindakan anarkis.

b.    Represif, merupakan suatu pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya suatu pelanggaran. Atau, merupakan usaha-usaha yang dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Dalam represif seseorang yang telah melanggar perbuatan akan dihukum ataupun ditangkap oleh polisi dan dijebloskan dalam penjara. Misalnya, seorang siswa ketahuan memakai narkoba saat dijalanan tak lama kemudian datanglah polisi dan kemudian ditangkapnya untuk meminta penjelasan lebih lanjut di kantor polisi. Pada contoh tersebut, seorang polisi menangkap seorang murid yang telah melanggar aturan seperti memakai narkoba. Maka pantaslah bahwa siswa tersebut di tangkap oleh polisi karena telah melanggar aturan.
2.    Berdasarkan Prosesnya
a.    Persuasif, merupakan bentuk pengendalian sosial yang bersifat untuk membujuk atau mengarahkan masyarakat agar taat dan patuh terhadap nilai dan norma yang telah ditetapkan. Atau dalam arti lain, menggunakan pendekatan atau sosialisasi. Misalkan, setiap tiga bulan sekali di sekolah-sekolah SMA khususnya, sering diadakan penyuluhan tentang bahaya dari narkoba serta penyebab-penyabab memakai narkoba. Pada contoh tersebut penyuluhan merupakan cara yang tepat untuk melakukan bujukan atau arahan kepada siswa supaya para siswa dapat menghindar jauh-jauh dari bahaya narkoba.
b.    Koersif, merupakan bentuk pengendalian sosial yang bersifat kekerasan. Atau dalam arti lain, pengendalian sosial ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan atau tindakan anarkis. Misalkan, Karena naiknya harga listrik yang begitu drastis, para warga setempat protes di depan kantor PLN yang terdapat di masing-masing wilayah, karena tidak dapat diselesaikan dengan baik, akhirnya warga tersebut melempari kantor PLN tersebut dengan benda-benda keras serta memecahkan kaca kantor PLN tersebut menggunakan batu sebanyak mungkin kadang ada yang amat keras untuk membakar gedung PLN tersebut. Pada contoh tersebut, bahwa warga yang melakukan tindakan anarkis disebutlah koersif. Karena, para warga tidak setuju bahwa harga listrik dinaikkan begitu drastis sehingga ada sebagian warga yang tidak sanggup untuk membayarnya maka aksi ricuh seperti itu pun terjadi.
3.    Pengendalian Sosial secara Formal
a.    Pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.
b.    Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu, diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
c.    Pengendalian sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.
a.    Pengendalian Sosial secara Informal
Cemoohan
Cemoohan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
b.    Desas-desus (gosip)
Desas-desus adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti kuat.
c.    Ostrasisme (pengucilan)
Ostrasisme adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat.
d.   Fraundulens
Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B.
4.    Kepercayaan terhadap hal-hal yang bersifat supernatural
Diantara masyarakat primitif, baik orang purba maupun orang modern keduanya menggunakan sarana biasa maupun sarana supernatural (yang bersifat melebihi kodrat) dalam kendali sosialnya.
5.    Teguran
Merupakan peringatan yang ditujukan pada pelaku pelanggaran. Bisa dalam wujud lisan maupun tulisan. Tujuan teguran adalah membuat si pelaku sesegera mungkin menyadari kesalahannya. Misalnya, seorang guru menegurmuridnya yang sering ngobrol pada waktu belajar di kelas. Adakalanya juga memberikan surat pemanggilan orang tuanya untuk ke sekolah.
6.    Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik akan dijalankan sebagai alternatif terakhir dari pengendalian sosial, apabila alternatif lain sudah tidak dapat dilakukan. Namun banyak kejadian, perlakuan ini terjadi tanpa melakukan bentuk pengendalian sosial lain terlebih dahulu.
Contoh:
– Pencuri dihajar massa dan tidak diserahkan pada polisi.
– Rumah dukun santet dibakar.
– Petugas keamanan menembak perusuh tanpa tembakan peringatan terlebih dahulu.
7.    Menyindir
8.    Intimidasi adalah bentuk pengendalian dengan disertai tekanan, ancaman, dan menakut-nakuti.


1 komentar: